Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra Kenz mendapat bagian dari kekalahan para membernya. Jumlahnya mencapai 80 persen.
Sekitar 70 sampai 80 persen (pembagian keuntungan dengan Binomo, red),” kata Whisnu.
Terbaru, penyidik pun telah mendata jumlah kerugian akibat aksi Indra Kenz. Dari 14 orang yang menjadi korban, setidaknya mengalami kerugian mencapai Rp25 miliar.
“Sedangkan update yang kami terima dari penyidik total kerugian dari 14 korban, yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.
Baca Juga:Periksa 6 Saksi, KPK Dalam Dugaan Perintah Bupati Langkat Rencana Terbit Tentukan Nilai Fee ProyekPeningkatan Harga Komoditas Minerba, Sri Mulyani: Potensi Tindak Kejahatan Penyelundupan Semakin Tinggi
Dari nominal kerugian itu, kata Gatot, penyidik pun telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang diduga merupakan hasil kejahatan. Salah satunya mobil Tesla. (*)