Bahkan, maraknya kejahatan daring melalui “catfishing” menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) untuk melakukan edukasi kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digitalisasi (GNLD).
Kemenkominfo RI bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi sebagai mitra untuk memberikan edukasi dalam literasi digital kepada masyarakat termasuk kejahatan menggunakan media sosial. (*)