KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Syahrial untuk dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Syahrial dipanggil KPK dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019. Dalam hal ini, Komisi E mengawasi penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyelenggarakan Formula E sejak tahun 2019 lalu. Salah satu anggaran yang diajukan adalah commitment fee.
Pemanggilan Syahrial dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Gembong menyebut kedatangan Syahrial hari ini merupakan penundaan dari jadwal pemanggilan karena Syahrial sempat positif COVID-19.
Baca Juga:Warga Sipil Rusia Teridampak Sanksi Ekonomi, Transaksi Kripto Melalui Kartu Kredit Tak Bisa Digunakan LagiWamenag Berharap Arab Saudi Segera Beri Kepastian Perihal Kebijakan Penyelenggaraan Haji Tahun Ini
Sebetulnya jadwalnya sudh lama, berbarengan dengan Pak Pras (Ketua DPRD DKI) kemarin. Tapi, waktu itu pas panggilan, kebetulan Pak Syahrial positif, kena omicron. Maka, ditunda baru dijadwalkan sekarang,” kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret.
Meski demikian, Gembong menegaskan pemanggilan ini tak berkaitan dengan Fraksi PDIP DPRD, meskipun sudah ada dua anggota fraksinya yang sudah dipanggil KPK untuk diminta keterangan.
Sebab, KPK juga sempat memanggil Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2019-2024, yakni Iman Satria dari Fraksi Gerindra dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari Fraksi PSI.
“Yang dipanggil yang ada keterkaitaan dengan pengalokasian anggaran. Misalkan, saat itu kan Komisi E,” ungkap dia.
Sejauh ini, KPK terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta untuk mencari unsur pidana korupsi. Hal ini penting untuk meningkatkan dugaan ini ke tingkat penyidikan.
“Sekali lagi penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya. Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Kamis, 10 Februari.
Sementara terkait proses penyelidikan, Ali ogah memerinci lebih jauh. Namun, dia mengatakan penyelidik sedang mengumpulkan bukti dugaan rasuah.
Baca Juga:Ketum PAN Mengaku Belum Dengar Kabar Reshuffle Kabinet, Kabar ‘Warung Kopi’ Infonya Akhir MaretKejar Target, BTN Siapkan Program Khusus KPR Mandalika
Tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil. Tentu, kami tidak bisa mendetailkan apa materinya, siapa yang akan dan telah dipanggil di dalam proses penyelidikan ini,” imbuh Ali. (*)