Navalny telah menyerukan protes pada Ahad di seluruh Rusia dan seluruh dunia terhadap invasi Rusia ke Ukraina,
Beberapa media yang dikendalikan pemerintah Rusia memuat laporan singkat tentang protes Ahad lalu, tetapi mereka bukan di berita utama.
Putin pada Jumat menandatangani undang-undang dengan hukuman penjara hingga 15 tahun jika menerbitkan “berita palsu” tentang tentara Rusia.
Baca Juga:Bantu Anak-anak Ukraina, Binance Beri Sumbangan Uang Kripto Senilai Rp36 Miliar ke UNICEFPengembangan Solusi Web3, Kripto Polygon Bermitra dengan Perusahaan Raksasa Telekomunikasi Spanyol Telefónica Tech
Polisi di wilayah Kemerovo di Ural mendenda seorang pria 60.000 rubel atau Rp7,7 juta karena menyeru orang-orang untuk berdemonstrasi menentang invasi ke Ukraina, kantor berita negara RIA Novosti melaporkan. Ini adalah penggunaan pertama dari undang-undang baru tersebut. (*)