TRUK dengan nomor polisi (nopol) T 9375 DG di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, terbakar pada Selasa, 8 Maret, sekira pukul 07.00 WIB.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas truk terbakar pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB, dugaan sementara truk terbakar akibat kontak langsung dengan kabel listrik,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto saat dikonfirmasi melalui pesan sigkat, Selasa, 8 Maret.
Budi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat truk yang dikemudikan WO (36) menempel kabel listrik jalan. Sementara muatan yang dibawa truk adalah barang mudah terbakar.
Baca Juga:Komnas HAM Temukan Fakta Dugaan Penyiksaan Terhadap Warga Binaan Lapas Narkotika Yogyakarta: Dicambuk hingga Cuci Muka dengan Air SeniAksi Mahasiswa soal Minyak Goreng Langka di Makassar Berujung Ricuh, 2 Anggota Polisi Terluka
https://www.tiktok.com/@delik.news/video/7072671124571589915?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id7072668404784416257
“Truk tronton yang dikemudikan WO melaju dari Serang menuju Pandeglang, tiba di TKP truk belok ke kiri ke arah gudang plastik di Kampung Kadongkelan. Diduga karena muatan truk yang berisi styrofoam terlalu tinggi sehingga muatan tersebut menempel dan menyentuh kabel listrik. Dikarenakan muatan yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan kebakaran pad truk tronton tersebut,” jelas Budi
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya kerugian materil yang belum bisa disimpulkan lantaran petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk.
Budi juga menambahkan, hingga kini personel Ditlantas Polda Banten sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas akibat kejadian tersebut.
“Saat ini personel kami sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di Perempatan Palima, dikarenakan kejadian kebakaran truk tersebut menutup jalan. Proses evakuasi kendaraan juga sedang dilaksanakan oleh petugas,” tambah Budi. (*)