Menurutnya, OJK akan terus mendorong pinjol agar memberikan suku bunga atau bagi hasil yang murah. Wimboh juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap produk-produk lain yang menjanjikan keuntungan besar.
“Mending tanya langsung ke OJK. Tidak usah datang. Silakan menggunakan medsos (media sosial). Produk ini bagaimana, benar atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Wimboh mengatakan hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.734 pinjol ilegal meskipun pada praktiknya pinjol-pinjol ilegal yang telah ditutup tetap nekat buka dengan yang baru. Karena itu, masyarakat sangat penting untuk dapat teredukasi terkait dengan pinjaman secara daring tersebut.
Baca Juga:Scraft Lukis Putri Maestro Affandi, Kado Mertua Raffi Ahmad Saat Ibunda Desiree Tarigan Ulang TahunAturan Baru untuk Prajurit-Prajurit Nakal, Panglima TNI: Hukuman Disiplin Tak Lagi di Satuan tapi Polisi Militer
“Dan sekarang ini muncul yang disebut robot trading. Angka kerugian masyarakat melalui robot trading ilegal dan kripto ilegal sudah mencapai Rp117,5 triliun. Kami akan terus memerangi segala bentuk investasi ilegal, dengan terus bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi,” tegas Wimboh. (*)