POLDA Lampung akan mengusut tuntas penyebab terjadinya bentrok warga dengan satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tulangbawang Barat, Lampung, beberapa hari lalu.
“Kita sedang selidiki bentrok antara warga dengan petugas keamanan PT HIM. Proses hukum sedang dilakukan di Polres Tulangbawang Barat,” kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Bandarampung dikutip Antara, Senin, 7 Maret.
Dia melanjutkan dalam bentrok tersebut, semua akan diproses secara profesional oleh petugas. Dalam perkara tersebut, siapa yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak tegas.
Baca Juga:ASN Staf Kantor Gubernur NTB Tipu Korban dengan Modus Proyek Bantuan Covid-199 WNI asal Binjai dan Langkat Terjebak di Ukraina
“Jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk yang terjadi di Tulangbawang Barat,” ucap dia.
Kapolda menambahkan Sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.
Meskipun situasi Kambtimbas sampai saat ini masih nisbi kondusif, namun perlu diantisipasi terhadap aktivitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas jika tidak dikelola dengan baik.
“Saya minta kepada jajaran agar bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam dan terus memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” tuturnya.
Aparat kepolisian juga ditegaskan hadir dengan cepat di setiap persoalan keamanan di masyarakat. Anggota juga hadir untuk membantu masyarakat juga yang menjadi korban bencana alam. Pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya, ujarnya.
Bentrok tersebut dipicu lantaran sebelumnya Polres Tulangbawang Barat mengamankan satu warga Adat Lima Keturunan Bandardewa berdasarkan laporan adanya perusakan penebangan pohon karet milik PT Huma Indah Mekar (HIM) pada 7 Feburuari 2022.
Pihak Polres Tulangbawang Barat sendiri sedang memintai keterangan terkait penebangan pohon tersebut kepada satu warga yang telah diamankan.
Baca Juga:114 Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Bireun akan Dipindahkan ke BLK Lhokseumawe6 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Cirebon
Namun dengan adanya pengamanan satu warga tersebut, sehingga terjadi bentrok antar warga dan satpam PT HIM pada Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. (*)