Menurut Bhima, jika Kementerian Perdagangan mengklaim pasokan minyak goreng aman, namun di pasaran masih sulit ditemukan bahkan harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), berarti ada yang tidak beres di level distributor.
Kalau klaim pasokan aman, tapi tidak sampai ke masyarakat bawah berarti kan ada distributor yang bermain. Ini harus dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum terselesaikan hingga saat ini. Deddy menilai bahwa kelangkaan minyak goreng yang terjadi di dalam negeri disebabkan rantai pasok yang rusak. Menurut dia, rantai pasok mulai dari pabrik hingga pedagang sudah tidak saling tersambung.
Baca Juga:Minyak Goreng Langka, Legislator: Rantai Pasok dari Hulu Sampai Hilir BermasalahCatat Aturannya! Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR-Antigen Berlaku Hari Ini
“Saya justru melihat bahwa industri ini rusak parah, rantai pasoknya dari hulu hingga hilirnya sudah bermasalah. Rantai pasok itu mulai dari pekebun sawit, produsen CPO, pabrik minyak goreng, distributor, agen, hingga pedagang, sudah tidak saling nyambung,” kata Deddy, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Maret. (*)