Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, Erwin Laisuman bakal dimintai dimintai keterangan pekan ini. “Iya, sudah kita panggil untuk Selasa depan,” ujar Chandra.
Penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan ini, kata Chandra, dikarenakan Erwin Laisuman tak hadir pada agenda pemeriksaan pada hari ini.
Dalam pemeriksaan itu, Erwin Laisuman masih berstatus sebagai saksi. Dia akan diminta menjelaskan berbagai hal perihal Binomo. “Betul (diperiksa sebagai saksi, red),” kata Candra.
Baca Juga:Benarkah Ibunda Tangmo, Berikan Pengampunan karena Kompensasi 30 Juta Baht atau Setara Rp13 Miliar? Begini FaktanyaKPK Setor Uang Pengganti Rp1,1 Miliar ke Negara dari Terpidana Eks Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi
Meski sudah muncul nama Erwin Laisuman di kasus Binomo, kemungkinan akan ada nama lain yang akan didalami. Sebab, merujuk pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan pada sebelumnya sempat menyatakan ada uda nama yang sedang didalami.
“Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami,” kata Whisnu.
Munculnya nama afiliator itu dalam kasus Binomo berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Sehingga, penyidik akan terus mengembangkannya.“Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu. (*)