Saan mengingatkan semua pihak harus taat konstitusi di mana pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali serta membatasi masa jabatan presiden cukup dua periode saja.
Sebagai informasi, isu penundaan pemilu pertama kali digulirkan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Hal ini disampaikan Bahlil usai menyerap suara dari para pengusaha.
Kemudian, wacana ini kembali digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar minggu lalu mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun demi menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:Polda Lampung Janji Usut Penyebab Warga Bentrok dengan Satpam PT Huma Indah MekarASN Staf Kantor Gubernur NTB Tipu Korban dengan Modus Proyek Bantuan Covid-19
Usulan Muhaimin disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dia secara terbuka mendukung wacana Pemilu 2024 ditunda karena alasan ekonomi, pandemi, dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang diyakini tinggi. (*)