BUPATI Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyampaikan harapan kepada ulama untuk memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai alat berdakwah dalam mencegah paham intoleransi maupun radikalisme yang saat ini menjadi perhatian di Kabupaten Garut.
“Seharusnya kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi, apalagi sekarang ini TV dari jam berapa sampai jam berapa memberikan tausiyah, memberikan jalan yang lurus,” kata Rudy dilansir Antara, Minggu, 6 Maret.
Ia mengungkapkan, saat acara lokakarya dan bedah buku bertajuk “Meluruskan Hakikat Syahadat, Bai’at, Jama’ah Muslimin, dan Khalifah” Karya KH Aceng Zakaria yang digelar Sekolah Tinggi Agama Islam Persis Garut di Garut, Sabtu, berdasarkan laporan dari pemerintah pusat bahwa masalah paham intoleransi dan radikalisme sudah menyebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Pertanian Berbasis Digital, Dubes RI untuk Italia Serahkan Surat Kepercayaan kepada Dirjen FAO di RomaBelarusia Dukung Rusia Invasi Ukraina, Korea Selatan Ambil Tindakan Tegas
Menurut dia, permasalahan di Garut itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun ulama untuk meningkatkan dakwah dengan menggunakan berbagai media termasuk televisi.
“Kita punya 500 lebih pesantren, tetapi intoleransi di Kabupaten Garut melebihi daripada takaran yang seharusnya ada, 41 kecamatan dari 42 kecamatan terpapar paham intoleransi menuju radikalisme,” katanya.
Ia menyampaikan pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.
“Kami ada TNI dan Polri beserta seluruh ‘stakeholder’, ujungnya adalah bapak ketua pengadilan yang akan memutus satu perbuatan ini akan dipidana atau tidak pidana,” kata Bupati.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mendukung apa yang sudah dirancang oleh Bupati beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Garut terkait intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Garut.
Ia berharap adanya satu kesatuan gerakan dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas paham intoleransi di Kabupaten Garut karena intoleransi adalah pangkal perpecahan dan toleransi adalah pangkal persatuan.
“Tentunya ini untuk perbaikan Kabupaten Garut ke depan, khususnya adalah penanganan aliran-aliran yang tentunya bisa memecah persatuan umat,” kata Kapolres. (*)