ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas menyikapi usulan penundaan Pemilu 2024 yang diikuti dengan wacana penambahan masa jabatan presiden. Sebab, pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai abu-abu. Pasalnya, Jokowi mengklaim siap taat kepada konstitusi, namun disisi lain membiarkan wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir.
“Mestinya presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan (Pemilu) bertentangan dengan konstitusi,” ujar Mardani kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 Maret.
Selain itu, Mardani menilai pernyataan Jokowi yang menganggap usulan ketua umum partai politik koalisi merupakan bagian dari demokrasi, sungguh anomali. Sebab kata dia, gelaran Pemilu sudah jelas-jelas ditetapkan KPU RI akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Ferbuari 2024.
“Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu,” kata Mardani.
Baca Juga:PPATK Blokir Transaksi Senilai Rp105,4 Miliar dari 8 Rekening Diduga Terkait Produk Investasi IlegalLuhut Pandjaitan Sebut Pemerintah Cabut Syarat PCR-Antigen untuk Perjalanan Domestik
Oleh karena itu, Ketua DPP PKS ini meminta Jokowi untuk tegas dalam bersikap menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024. Dimana wacana itu jelas bertentangan dengan konstitusi.
“Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya. Jangan memberi peluang tafsir lain,” pungkas Mardani.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah buka suara soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Dilansir dari Kompas, Jokowi menyebut dirinya akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 4 Maret 2022.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, baik itu menteri atau partai politik. (*)