KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutkan baru saja menyelesaikan pembangunan rest area Gunung Mas Puncak senilai Rp52,9 miliar. Nantinya, fasilitas seluas 7 hektar tersebut akan diperuntukan bagi 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan rest area Gunung Mas Puncak telah dimulai sejak September 2020 hingga Desember 2021.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Minggu, 6 Maret.
Baca Juga:Tentara Korea Selatan Siapkan Rencana Aksi Uji Operasi Kendaraan Tempur Infanteri RedbackNiat Bersihkan Sampah, Pria Usia 67 Tahun Meninggal Dunia Terbawa Arus Aliran Sungai Ciliwung
Menurut Basuki, sarana infrastruktur baru ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi COVID-19
“Pembangunan rest area adalah salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada Jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi,” tegas dia.
Sebagai informasi, rest area anyar ini dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni 3 area parkir seluas 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil.
Kemudian, masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572 meter persegi. Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum. (*)