MUI Kota Palu Sebut Menimbun Minyak Goreng Hukumnya Haram

MUI Kota Palu Sebut Menimbun Minyak Goreng Hukumnya Haram
Ilustrasi/Foto: Antara
0 Komentar

“Kami sudah menyegel dua tempat setelah kami temukan ribuan liter minyak goreng merk Viola, yang sudah ditimbun sejak Oktober 2021. Totalnya ada 4.209 dos atau 53.869 liter, ” ujar Ilham. (*)

0 Komentar