KEMENTERIAN Agama telah membuat peta jalan (roadmap) penguatan peran masjid yang akan menjadi salah satu program prioritas demi mewujudkan masjid sebagai pusat peradaban umat Islam.
“Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran Raker Bimas Islam Kemenag yang diterima di Jakarta, Jumat 4.
Yaqut ingin agar masjid tak hanya untuk penguatan spiritual saja, tetapi harus menjadi sumber pencerahan, kedamaian, dan ketenteraman di tengah masyarakat.
Baca Juga:Heboh Baliho Habib Rizieq Dipasang Menghadap Orang Salat, Gun Romli: Ini Fanatik Buta!9 Prajurit Satbravo 90 Kopasgat di Garuda Indonesia Kawal Evakuasi WNI dari Bucharest
Menurutnya, Surat Edaran 05/2022 tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala ini menjadi salah satu aturan yang akan memperkuat peran masjid dalam dimensi syiar dan sosial.
“Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya,” kata Menag.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh jajarannya baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut sebagai wujud penguatan peran masjid.
Menurutnya, Surat Edaran 05/2022 tentang Aturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala ini menjadi salah satu aturan yang akan memperkuat peran masjid dalam dimensi syiar dan sosial.
“Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya,” kata Menag.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh jajarannya baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut sebagai wujud penguatan peran masjid.
“Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya,” kata dia.
Baca Juga:Puluhan UMKM Terancam Tidak Bisa Jualan di bazar MotoGPMahfud MD Sebut Indonesia Jadi Salah Satu Negara G20 yang Korupsinya Tergolong Parah
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan SE tersebut merupakan langkah awal Kemenag dalam melakukan peningkatan kualitas dari para takmir masjid. Hal ini menurutnya, akan membuat masjid menjadi pusat pembinaan keagamaan.
“Nanti banyak hal yang kita lakukan di masjid, seperti bantuan akustik, pembinaan takmir dan imam masjid. Jadi ekosistem di masjid dan musala akan kita benahi,” kata dia. (*)