MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia menjadi salah satu negara G20 yang tingkat korupsinya tergolong cukup parah.
Pernyataannya ini mengacu pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia (TII).
Mahfud mengatakan tingkat persepsi ini memang mengalami peningkatan dibanding 2020 lalu. Tapi, Indonesia masih jadi salah satu negara yang korup.
Baca Juga:KSAU Ungkap Konflik Rusia-Ukraina Berpengaruh pada Alutsista TNI AUApresiasi Diri Gaya Hidup Sehat, Cynthia Lamusu Move It
“Pada tahun 2020 kita mengalami penurunan (IPK, red) tapi tahun 2021 yang dirilis pada 2022 ini kita mengalami kenaikan lagi meskipun tidak terlalu tinggi dari ranking 102 menjadi 96 dengan persepsi sekaran ini 37 atau 38 indeksnya dan tetap menjadi salah satu negara G20 yang tergolong korupsinya cukup parah atau merajalela,” kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Jumat, 4 Maret.
Meski begitu, Mahfud menyebut Indonesia masih lebih baik IPKnya dibanding sejumlah negara lain seperti Rusia. Namun, dia tetap mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk bersinergi dan memperkuat koordinasi dalam melakukan tugasnya. Termasuk dalam upaya memberantas korupsi.
Langkah ini, sambung dia, diperlukan demi memperbaiki citra buruk Indonesia karena perilaku korup di mata internasional.
“Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi Sehingga diperlukan upaya kerja bersama baik ke dalam maupun ke luar. Kita masih mempunyai citra perilaku korup di dunia internasional,” tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Mahfud berharap pelaksanaan forum internasional G20 dapat membawa dampak besar bagi Indonesia khususnya dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi yang jadi kejahatan luar biasa.
Sebab, memberantas korupsi harus dilakukan semua pihak dari mulai pemerintah, masyarakat, hingga dunia internasional meski kompleksitas jadi tantangan tersendiri.
“Korupsi merupakan musuh semua bangsa-bangsa di dunia yang memerlukan solusi pemberantasan secara global,” ungkap Mahfud.
Baca Juga:Masih Ingat Artis dan Pria Tertampan Paing Takhon yang Sempat Ditahan Militer Myanmar? Rabu Kemarin DibebaskanWarga Pantura Subang-Indramayu Deklarasi Dukung Firli Bahuri Maju Pilpres 2024 Jadi Presiden
“Kerjasama ini perlu dimulai dari dalam dengan sinergi antara KPK, kepolisian, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, IPK Indonesia kini berada di angka 38 pada skala 0-100. Skor 0 berarti sangat korup sementara 100 berarti sangat bersih. Sementara untuk ranking atau peringkat, Indonesia berada di angka 96.