Kendati demikian, Pak Uu yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyatakan siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata Pak Uu.
Dia harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas Muslim.“Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk Shalat Tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Pembicaraan WAG TNI-Polri Soal IKN Jadi Sorotan Jokowi, KSAD Dudung Soal Pemindahan IKN: Ini Sudah FinalPerahu Serbu Hasil Inovasi Prajurit Yon Zipur 3/YW Untuk Negeri
Uu juga mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.
“Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya. Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana. Kemudian juga tentang daerah-daerah yang dianggap toleransinya rawan,” kata Uu.
Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, kata Uu, penggunaan pengeras suara masjid dan mushala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam.Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, Uu harapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.
“Di Bulan Ramadhan dan Lebaran nanti, penggunaan pengeras suara pasti lebih banyak, sebagai syiar nuansa Ramadhan. Kalau memang ada umat Islam atau non Muslim yang merasa terganggu, di sinilah kita harus lebih saling menghargai,” kata dia. (*)