KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
“Razia rutin ini diselenggarakan sebagai wujud kepatuhan internal dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta peningkatan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal),” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Senin 28 Februari, malam
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, razia itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Cipinang.
“Ditemukan handphone dan barang elektronik.” kata Ibnu.
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Lebak BantenKuli Bangunan di Ciputat Cabuli Bocah 7 Tahun di Bedeng
Ibnu menambahkan, pihaknya juga telah mengukuhkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas) sebagai petugas pengawas keamanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Tindak tegas jika ada perbuatan yang menyimpang. Berantas narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Sementara Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, razia merupakan bentuk penerapan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Kami akan terus meningkatkan kinerja sehingga dapat berpartisipasi mewujudkan pemasyarakatan maju,” ujarnya.
Berdasarkan rilis yang diterima, tidak disebutkan hasil Razia narkoba di Lapas tersebut.