Melalui ketiga hal di atas, Revolusi di Indonesia menjadi saat dan tempat yang tepat untuk menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan RI 17-8-1945 bukanlah sebuah kebetulan belaka. Jadi, bukan semata-mata karena SO 1 Maret, kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia diakui oleh seluruh dunia. Tetapi, juga lantaran diplomasi dan nasionalisme kerakyatan yang menentukan RI dapat berdiri dan bertahan hingga kini.
Anicetus Windarto, Peneliti di Litbang Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta