HILANGNYA akun @Wadas_Melawan akibat di suspend oleh Twitter memantik respon warganet. Kebanyakan mereka mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut hilang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.
Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Iqbal, Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.
Baca Juga:Berikut Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 Pilihan Komisi II DPR RIBMKG Bantah Pernyataan Polusi Udara Menyebabkan Gelombang Covid-19 Varian Omicron
“Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan,” ujarnya, Rabu (16/2).
“Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun,” imbuhnya.
Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan/penyedia platform terkait hal itu.
Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, Akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform. Iqbal pun mengimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.
“Silakan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” pungkasnya. (*)