Sementara Lurah Canden Beja WTP menambahkan, kaum Padukuhan Canden mengaku tidak pernah memakamkan bayi pada 12 Januari. Namun, warga sengaja tidak menyebarkan informasi penemuan makam ke media sosial. Dari situ kemudian kami diamkan. Barangkali orangnya datang kembali. Kami sengaja tunggu dan tidak hembuskan. Nanti malah pelaku takut datang, ungkapnya. Pembongkaran dilakukan karena warga tidak mengetahui siapa yang menguburkannya.
Puluhan aparat terdiri dari Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda DIJ, Inafis Polres Bantul, dan Polsek Jetis membongkar makam atau ekshumasi di Padukuhan Canden, Canden, Jetis, Bantul. Makam bayi atas nama Ashila bin Andreas ini dibongkar sebab telah menggegerkan warga.
Benar saja, orang tua si bayi datang untuk nyekar atau ziarah pada Minggu (13/2). Pasangan muda mudi yang belum resmi menikah ini, kemudian diamankan warga. Warga lantas menghubungi Polsek Jetis. Pelaku datang berdua. Informasi awal, yang perempuan warga Bantul yang laki-laki Sleman. Sekarang sudah diamankan ke Polsek, tandasnya. (*)