2 Anggota MUI Kota Bengkulu Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Teroris JI Sejak 1999

2 Anggota MUI Kota Bengkulu Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Teroris JI Sejak 1999
Sumber foto: Polri
0 Komentar

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu akhirnya menonaktifkan dua anggitanya, yaitu RH dan CA yang beberapa hari lalu ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra di Bengkulu, Sabtu, mengatakan bahwa CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

https://delik.news/polri-4-terduga-teroris-yang-ditangkap-anggota-jemaah-islamiyah/

“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata Khamra mengutip ANTARA, Minggu (13/2/2022).

Khamra mengaku terkejut dengan ditangkapnya kedua anggota MUI tersebut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005 lalu. Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengk

Baca Juga:Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Anggota Jemaah IslamiyahKejagung Beberkan Temuan Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemenhan, Indikasi Kerugian Negara Rp 515 Miliar

“Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah,” ujarnya.

Khamra mengatakan pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Ramadhan menjelaskan, ketiga teroris yang ditangkap merupakan Ketua JI cabang Bengkulu dengan tugas sebagai perekrut.

“Tiga teroris ini terlibat tindak pidana terorisme, CA sebagai Ketua JI cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, ketiga teroris JI Bengkulu ini terhubung dengan jaringan Palembang, Riau, dan Sumatra Utara (Sumut).

“Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri,” ujarnya. (*)

0 Komentar