Investasi Bodong Marak hingga Promosi Training Trading Binomo Dihentikan, Begini Kata Pakar UGM

Investasi Bodong Marak hingga Promosi Training Trading Binomo Dihentikan, Begini Kata Pakar UGM
Binomo
0 Komentar

Dittipideksus Bareskrim Polri berencana memeriksa Indra pekan depan. Saat ini, penyidik tengah memeriksa saksi dan saksi ahli.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut Indra Kenz diduga terlibat dalam investasi bodong Binomo. Indra mempromosikan aplikasi trading Binomo atau binary option melalui YouTube, Instagram, dan Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Indra juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan memamerkan hasil provit. Indra mempromosikan Binomo dengan keuntungan hingga 80-85 persen.

Baca Juga:Jasa Raharja Ungkap Fakta Penyebab Utama Kecelakaan Lalu LintasBorong 42 Pesawat Tempur Rafale Buatan Perancis, Begini Spesifikasi dan Kehebatannya

“Lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss,” ujar Whisnu.

Whisnu menegaskan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang dilakukan Indra Kenz. Selain itu, ada pula dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra dan kawan-kawan.

Perekrutan nasabah dilakukan sejak April 2020 melalui aplikasi atau website Binomo. Kerugian mencapai Rp3,8 miliar dari delapan korban yang melapor.

Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

0 Komentar