Bumame Farmasi sendiri adalah milik seorang pengusaha Jack Budiman yang namanya pernah disebut dalam bisnis PCR pejabat negara.
Ada dua perusahaan besar yang menjalankan bisnis melalui skema kerja sama dengan pemerintah, yakni PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Selain dua itu, ada juga perusahaan-perusahaan besar tes PCR yang menyasar kalangan umum di antaranya Bumame Farmasi yang dikelola PT Budimanmaju Megah Farmasi, SwabAja, dan Quicktest.
Baca Juga:Candi Borobudur, Prambanan, Pawon dan Mendut Resmi Jadi Tempat Ibadah Sedunia1.155 Karyawan Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Nama Jack Budiman juga pernah terseret dugaan kasus korupsi mega proyek e-KTP yang menyeret nama besar seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Jack Budiman menjadi pemilik dalam PT Wisar Bogor Indonesia yang sebelumnya diketahui menjadi pemilik tidak langsung pada perusahaan PT Pakuan Tbk (UANG) melalui PT Sawangan Investasi Indonesia (SWI). Namun, beberapa waktu lalu SWI telah melepas UANG kepada PT Bhineka Abadi Investama.
Kembali menyoal Bumame, dalam website resmi perusahaan menyatakan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman, menuju layanan uji kesehatan yang lebih luas dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.
Bumame juga mengklaim memiliki Lab Biosafety Level 2 (BSL-2) yang dilengkapi dengan teknologi US, Jerman, dan Korea Selatan, mengikuti standar internasional sesuai dengan ketentuan WHO. Tak hanya itu Bumame juga disebut terakreditasi dan terdaftar sebagai Laboratorium PCR COVID-19 di Kementerian Kesehatan Indonesia. Kemudian ersertifikat ISO 13485 (Medical devices – Quality management systems).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Extensa Winaya Fakta, Suhardi; dan Jack Budiman selaku swasta, Senin (29/11/2021).
Keduanya akan bersaksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (e-KTP) dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Diketahui, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Baca Juga:PDI-P DKI Soroti Proses Lelang Tender Sirkuit Formula E Tidak TransparanWarganet Bikin Petisi Batalkan Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
Tiga tersangka lain itu adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HF).