JUMLAH pekerja asal China tercatat meningkat dan mendominasi dibandingkan tenaga asing dari negara lain di Indonesia pada tahun lalu, seiring dengan meningkatnya proyek-proyek infrastruktur yang didanai negara Asia Timur itu.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada 2019 TKA China di Indonesia mencapai 42.624, bertambah menjadi 38.814 di 2020, dan di 2021 menjadi 37.711 orang.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, mengatakan sebenarnya secara keseluruhan dari 2019 sampai 2021 jumlah TKA ada penurunan. Pada 2019 jumlah total TKA ada 109.546, 2020 turun menjadi 93.761, dan di 2021 menjadi 88.271.
Baca Juga:Penjualan Pesawat Tempur, Amerika Serikat-Perancis Berusaha Rangkul IndonesiaDaun dan Pohon Dewandaru, Mistisnya Gunung Kawi
“Ini trennya menurun tapi yang terbesar adalah dari China, kemudian dari Jepang, kemudian Korea Selatan,” kata Suhartono saat rapat dengan Komisi IX DPR yang ditayangkan secara virtual, dikutip pada Rabu (9/2).
“Karena trennya sudah menurun ini, memang masih yang terbesar adalah dari China, kemudian dari Jepang dan Korea Selatan,” kata Suhartono, dalam pernyataan yang disiarkan langsung melalui saluran televisi parlemen, Selasa (8/2). Adapun jumlah pekerja asal Jepang mencapai 9.870 orang dan Korea Selatan sebanyak 9.302 orang.
Dalam keterangannya, Suhartono menjelaskan jumlah pekerja asing yang masuk ke Indonesia selama periode 2021 tercatat menurun lantaran pembatasan mobilitas akibat pandemi COVID-19. Kendati demikian, angka pekerja asing asal China tetap bertambah pada bila dibandingkan dengan periode tahun 2020.
Pada 2020, China mengirim 35.781 pekerjanya atau setara 36,17 persen dari keseluruhan pekerja asing sepanjang tahun itu yang mencapai 93.374 orang. Jepang dan Korea Selatan berada di posisi kedua dan ketiga, masing-masing mengirim 12.823 dan 9.097 orang pada 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan tidak memberikan perincian terkait sektor-sektor apa saja yang memperkerjakan tenaga kerja asal China tersebut. Kendati demikian, Suhartono mengungkap sebagian besar pekerja asing yang bekerja di Indonesia direkrut untuk jabatan seperti konsultan, direksi, dan tenaga profesional lainnya.
“Untuk yang profesional ini kebanyakan tenaga teknis. Misalnya untuk pemasangan alat-alat berat, karena ini berkaitan dengan masalah bahasa, petunjuknya dari negara asal mereka. Jadi membutuhkan ini. Tapi mereka kebanyakan waktunya tidak panjang, hanya sekitar 6 bulan,” kata Suhartono.
Deputi bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pungky Sumati, menambahkan fenomena pekerja China tidak lepas dari ketiadaan pekerja lokal mumpuni dalam proyek-proyek prestisius Beijing di Jakarta, salah satunya proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung.