JAKARTA berada pada peringkat 46 dalam Indeks Kemacetan 2021 dunia. Hal ini berarti kemacetan Jakarta berkurang atau menurun dari tahun sebelumnya yang menempati peringkat 31 berdasarkan data yang dirilis lembaga pemeringkat kemacetan kota dunia, Tomtom International BV.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan informasi penurunan peringkat kemacetan tersebut lewat unggahan story di akun Instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
Dalam laman lembaga internasional itu disebutkan pandemi Covid-19 menjadi penyebab atau faktor utama yang menurunkan tingkat kemacetan kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta.
Baca Juga:Longsor Wonosobo Satu Warga Luka BeratErick Thohir Bentuk PMO Kopi Nusantara, Komisi VI DPR: Kami Dukung
Selama ini, tingkat kemacetan kota-kota besar di dunia meningkat dua hingga tiga persen per tahun.
Namun, sejak dua tahun terakhir ketika dunia dilanda pandemi Covid-19, keadaan menjadi terbalik, menurunkan tingkat kemacetan kota di dunia.
Jakarta menjadi bagian dari 404 kota di 58 negara yang diukur dalam Tomtom Traffic Index 2021.Pada 2021, tingkat kemacetan di Jakarta menurun menjadi 34 persen dengan kategori warna kuning, setelah pada 2020 mencapai 36 persen.
Jakarta pernah berada di posisi keempat dunia sebagai kota dengan tingkat kemacetan tinggi pada 2017.
Peringkat kemacetan kemudian berangsur membaik yakni pada 2018 berada di posisi tujuh, kemudian peringkat 10 pada 2019 dan pada 2020 bertengger di urutan 31.
Berdasarkan data Tomtom Traffic Index 2021, di posisi pertama tingkat kemacetan dengan kategori warna merah diduduki oleh Istanbul, Turki memiliki persentase kemacetan mencapai 62 persen.
Sedangkan kota dengan kategori hijau atau tingkat kemacetan paling rendah adalah Mekah di Arab Saudi di peringkat 404 dunia.
Baca Juga:HP Android Anda Lemot? Begini Cara Menghapus Data CacheKontroversi Ka’bah Metaverse
Sebelumya Direkrut Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan jika terjadi penurunan volume kendaraan di jalan Jakarta setelah diberlakukannya PPKM Level 3.
Selain itu, jumlah penumpang transportasi umum pun berkurang. Sehingga Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI tetap menerapkan sistem ganjil genap. Sistem ini pun dianggap berhasil mengurangi mobilitas di jalan protokol Ibu Kota. (*)