SEORANG pelaku pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh salah seorang anggota TNI Kodim 0617/Majalengka. Jum’at (11/2/2022).
Kapenrem 063/SGJ Mayor Inf U.S Karlan S.H di sela kegiatan menyampaikan kejadian ini terjadi pada Kamis tanggal 10 Februari 2022 pagi dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB di Kelurahan Simpeurem, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Pelaku sempat mengarahkan senjata pistol air soft hingga meletus kepada Serma Juanedi yang hendak membantu korban pencurian tersebut. letusan senjata pistol jenis air soft tidak mengenai anggotanya dan saat itu juga langsung merebut senjata api tersebut dan mengamankannya.
Hal senada juga di sampaikan Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto peristiwa itu terjadi pada Kamis 10 Februari 2022, pagi dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB di Kelurahan Simpeurem, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga:Grage City Mall Dipenuhi Meriam, Ada Apa ?Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U23 2022, Penyelenggaraan Kompetisi Dikritik
Menurut Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto penangkapan tersebut bermula saat anggota Kodim 0617/Majalengka itu, keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat subuh di sebuah mesjid setempat. Tiba-tiba, saat itu Serma Junaedi mendengar suara motor jatuh, kemudian melihat kejadian ada motor terjatuh di bahu jalan dan ada dua orang. Yaitu korban bersama pelaku yang tengah saling tarik menarik motor. Saat itulah melihat ada yang datang. Salah seorang dari mereka (pelaku-red) mengeluarkan senjata api dan diarahkan ke Serma Juanedi dan menembaknya,” ungkap Letkol Inf Andik, Beruntung, kata dandim,
Lanjut Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto letusan senjata pistol jenis air soft tidak mengenai anggotanya dan saat itu juga langsung merebut senjata api tersebut dan mengamankannya. Mendengar suara keributan, akhirnya lanjut dia, warga sekitar keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut. Namun, saat itu massa semakin banyak dan semakin brutal. Serma Junaedi akhirnya berinisiatif meminta ketua RT setempat untuk menghubungi pihak kepolisian. Tak selang lama kemudian, pihak kepolisian dari Polres Majalengka datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Dandim menambahkan, sebelum pelaku curanmor diamankan oleh prajurit TNI Kodim 0617/Majalengka tersebut, bahwa sempat dikejar oleh korban mulai dari lokasi pencurian di Desa Tenjolanyar, Kecamatan Cigasong, Majalengka. Saat itu, motor milik korban dicuri oleh pelaku di rumahnya, kemudian korban atas nama Yazi Al Qindi (25) yang mengetahui motornya dicuri langsung mengejar pelaku, korban berhasil menendang pelaku yang tengah membawa motor curiannya hingga terjatuh. “Saat bersamaan kebetulan anggota kami keluar dan langsung mengamankan pelaku curanmor berikut senjata pistol jenis air soft tersebut,” jelasnya. (*)