Gembong mengatakan, sebelumnya, PT Jaya Konstruksi sudah mengerjakan pembangunan sirkuit berupa beton pembatas lintasan trek di Monas yang sebelumnya menjadi lokasi sirkuit, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” kata Gembong.
Setelah sirkuit Formula E dialihkan ke Ancol, kata Gembong, pemenang pembangunan sirkuit kemudian tetap diupayakan ke Jaya Konstruksi.
Baca Juga:6 Kebijakan Kemendikbudristek, Rekrutmen PPPK 2022 Berpihak ke Guru Honorer4 Mitos Destinasi Mistis Paling Angker, Bisa Ngundang Hantu
“Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E,” ujarnya. (*)