Kontroversi Hak Atas Tanah Guncang Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru

Kontroversi Hak Atas Tanah Guncang Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di Kaltim.
0 Komentar

“Perusahaan itu merupakan salah satu konsultan engineering air bersih yang ternama di dunia. Dan saya menunjuk untuk membuat feasibility e study atau studi kelayakan apakah layak atau tidak dibangun proyek air yang besar di tempat yang saya miliki di Kaltim,” tutur Hashim.

“Berdasarkan hasil studi kelayakan Witteveen Bos, ternyata di wilayah kami topografinya sangat mendukung untuk dibangun bendungan yang bisa menghasilkan air melimpah,” tambahnya.

Arsari Group pun berencana memasok air bersih di wilayah Kalimantan Timur, seperti Balikpapan, Samarinda, Kota Bangun, Tenggarong, Kabupaten PPU, dan sekitarnya.

Baca Juga:Periksa 63 Saksi, Terungkap Ada 6 Korban Diduga Dianiaya dan CacatFakta Baru Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Polisi: 656 Penghuni Sejak Tahun 2010

Hashim menjelaskan, Arsari Group juga sudah memiliki lahan di Balikpapan sejak 2007. Saat itu, Hashim memutuskan membeli suatu perusahaan yang memiliki hak pengusahaan hutan (HPH) cukup besar seluas 260.000 hektare dan tanah yang luasnya sekitar 450 hektare.

Diketahui, Hashim mendanai kampanye presiden saudaranya yang gagal. Prabowo akhirnya berubah menjadi sekutu koalisi Jokowi, dan ditugaskan untuk mengelola lahan di Kalimantan di bawah proyek ketahanan pangan.

Dalam salah satu debat kampanye reformasi agraria di televisi nasional pada tahun 2019, Jokowi menangkis kritik Prabowo terhadap program pembagian tanahnya dengan mengungkapkan bahwa saingannya memiliki 220.000 ha tanah di Kalimantan Timur.

Prabowo mengakui ini sebagai fakta, tetapi partainya kemudian membalas dengan mencatat bahwa hasil dari konsesi tanah ini juga berkontribusi pada pencalonan Jokowi untuk jabatan gubernur Jakarta pada tahun 2021, yang dianggap sebagai tonggak penting yang menandai kenaikannya ke kursi kepresidenan pada tahun 2014.

Selain kekhawatiran atas konsesi lahan, proyek relokasi ibu kota juga mendapat sorotan cukup tajam dari kalangan akademisi.

Sebuah petisi online, yang dibuat oleh koalisi 45 anggota lembaga akademik dan kelompok masyarakat sipil, telah mengumpulkan hampir 25.000 tanda tangan publik pada hari Selasa. Petisi tersebut mendesak Jokowi untuk membatalkan proyek tersebut untuk saat ini, dengan alasan bahwa pemerintah harus memfokuskan pendanaan negara pada upaya mitigasi pandemi.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra menolak pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) dilakukan saat ini. Ia menilai proyek ini belum seharusnya dilakukan mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang belum baik.

0 Komentar