POLISI terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan sudah 63 saksi diperiksa dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini ada 63 saksi ya (diperiksa), baik orang yang pernah tinggal di tempat itu atau pun keluarganya atau pun orang-orang yang mengetahui dugaan pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” ujar Panca saat berada di kantor Ombudsman Sumut, kepada wartawan, Rabu (9/2).
Baca Juga:Gegara Ingin Punya Anak Laki-Laki, Dukun Tancapkan Paku ke Kepala Perempuan HamilSuami Wapres AS Dievakuasi Usai Ancaman Bom Menargetkan Sekolah
Dia mengatakan sejauh ini ada 3 korban meninggal yang diduga dianiaya di sana. Meskipun begitu, pihaknya masih mendalami, apakah masih ada korban lainnya.
“Yang jelas kita terus mendalami ada enggak selain 3 yang sudah kita dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya,” ujar Panca.
Panca juga menuturkan selain korban meninggal, juga ada korban yang mengalami penganiayaan di sana.
“Selain itu, juga ada korban penganiayaan, kurang lebih ada 6 orang, yang sudah kita dapatkan dan kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” ujar Panca.
Terbit Rencana tengah ditahan di KPK. Dia merupakan tersangka korupsi penerimaan suap dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah beberapa waktu lalu.Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Langkat.
Diduga, Terbit Rencana memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi memilih pihak rekanan yang akan dimenangkan atas proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.Pada saat OTT, KPK turut mengamankan uang diduga suap sejumlah Rp 786 juta. Diduga uang itu dari rekanan proyek yang diberikan kepada Terbit Rencana.
Belakangan, ada temuan lain yang mengejutkan. Ditemukan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng itu disebut tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Baca Juga:Usai Ancaman Bom, Sejumlah Sekolah di Washington DievakuasiSelain Omicron, Ini yang Bikin Menko Luhut Khawatir
Namun, temuan sementara Polda Sumut, diduga ada kekerasan di dalamnya.Selain itu, temuan Polda Sumut lainnya yakni sudah ada 656 penghuni kerangkeng sejak 2010. Fakta lainnya, tempat rehab tersebut tak memiliki izin. Selain itu diduga pernah ada warga yang direhab di tempat itu berujung tewas.