BRIPTU Christy yang dilaporkan menghilang ditemukan polisi di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
“Benar, diamankan hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Selajutnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut). Polwan ini masuk dalam daftar pencarian orang DPO sejak 31 Januari 2022 setelah menghilang pada 15 November 2021.
Baca Juga:PSSI Dan Menpora Akan Bahas Naturalisasi PesepakbolaTahun ke-10, Deretan Prestasi Marc Marquez di MotoGP
“Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” katanya.
Diketahui, Briptu Christy viral di media sosial akhir-akhir ini karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.
Polwan cantik itu ternyata sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait sebelumnya mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena Briptu Christy sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.
“Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)