POLDA Jawa Tengah memastikan warga yang diamankan saat kegiatan polisi mengawal pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dalam keadaan baik.
Hal ini sekaligus meluruskan adanya informasi tidak benar bahwa warga tersebut tidak diketahui keberadaannya. Belakangan warga tersebut diketahui berinisial MS.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, saat ini MS sedang dimintai keterangan terkait aksinya yang memotret kegiatan petugas di Mapolsek Benar yang akan mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan bendungan di Desa Wadas.
Baca Juga:Brimob Masuk Wadas, Seniman Yayak Yatmaka DiamankanBegini Alasan Polisi Amankan 23 Warga saat Pengukuran di Wadas
Setelah diinterogasi di lokasi, warga tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lanjutan.
Hasil pemeriksaan diketahui warga tersebut memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk grup WhatsApp (WA) yang kontra akan pembangunan bendungan di Desa Wadas.
Petugas menduga foto yang didapat dari lokasi, akan disebarkan oleh MS di WA dengan narasi provokatif.
“(MS) memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk grup WhatsApp. Mengaku memiliki tanah di desa Wadas namun tidak bersertifikat. Dia mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Iqbal menjelaskan awalnya petugas curiga dengan kegiatan MS yang memotret kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener.
Saat itu MS melakukan pemotretan di atas motor yang berboncengan dengan istrinya. Pada saat yang bersangkutan diamankan. Handphone MS dibawa istrinya yang kemudian meninggalkan MS dengan membonceng orang lain.
Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, didapati hasil bahwa warga tersebut mengakui perbuatannya.
Baca Juga:Alissa Wahid Minta Polisi dan Ganjar Bebaskan 40 Warga Desa WadasYLBHI: 40 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis
“Jadi tidak benar apabila ada satu orang warga Wadas yang tidak diketahui keberadaannya,” ujar Iqbal.
“Saat ini berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat,” sambung Iqbal.
Adapun dalam proses pengawalan kepolisian menggunakan peralatan lengkap beserta senjata dan tameng. Pengukuran lahan untuk proyek bendungan itu dilakukan Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.