KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara mengenai pengadaan kendaraan bermotor roda empat untuk Istana Negara. Menurut Heru, Istana hanya akan membeli 4 kendaraan baru yang diperuntukkan untuk acara kenegaraan di Istana Negara. Heru menjelaskan, pengadaan kendaraan baru untuk Istana itu adalah kendaraan berjenis sport utility vehicle atau SUV dan commuter. Pengadaan itu akan menggunakan anggaran pengadaan tahun 2022.
“Jadi cuma beli 4, enggak 36 diganti, hanya punya anggaran beli 4. Jadi cuma beli 4. Beli 4 aja. Untuk tamu-tamu negara misalkan tamu misalnya Jepang, Malaysia,” kata Heru, kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022
Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp8.357.765.500 untuk pengadaan mobil baru yang bersumber dari APBN 2022, digelontorkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk pengadaan mobil baru di lingkungan Istana Kepresidenan.
Untuk siapakah mobil tersebut nantinya?
Baca Juga:Indonesia Larang Turis Asing Datang, Kasus Covid-19 di Jakarta MelonjakTren Mengkhawatirkan, Aksi Cuci Uang Masih Marak
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, mengatakan pengadaan mobil baru tersebut diperuntukan sebagai sarana penunjang para tamu-tamu kenegaraan.
“Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (8/2).
Heru menjelaskan, pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan ini juga dalam rangka peremajaan. Sebab ada sejumlah unit kendaraan Istana yang telah dihapuskan pada 2021 silam.
“Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini,” katanya.
Heru mengatakan, pengadaan mobil baru anggaran Rp 8,3 miliar ini juga telah direncanakan sejak tahun 2018 silam dengan proses kajian yang sangat mendalam.
“Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden,” ungkapnya.
Heru berujar, proses pengadaan mobil baru bagi Istana Kepresidenan tersebut juga dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai 2024 mendatang.
Baca Juga:Al Chaidar: Pernyataan Jenderal Dudung soal Radikal Kanan Benar, tapi Upaya Kontra Terorisme Negara Jauh TertinggalHeboh di Twitter Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Hoaks
“Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan, sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Heru memastikan, pengadaan mobil baru senilai Rp 8,3 miliar untuk Istana Kepresidenan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan.