POLDA Jawa Tengah menjelaskan alasan mengamankan 23 orang saat membantu BPN melakukan pengukuran tanah di lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengamankan 23 orang demi mencegah bentrok antar warga terjadi. Pasalnya, Iqbal mengungkap terdapat warga yang menghendaki pembangunan bendungan dan ada yang tidak.
“Pada saat pengukuran, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra, konflik keributan antara kedua belah pihak. Tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP memisahkan kedua nya,” jelas Kombes M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Selasa (8/2).
Baca Juga:Alissa Wahid Minta Polisi dan Ganjar Bebaskan 40 Warga Desa WadasYLBHI: 40 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis
Ketika hendak dipisahkan, lanjut Iqbal sejumlah warga melawan petugas keamanan dan bertindak anarkis. Saat diamankan, di ketahui mereka membawa sajam
“Ada 23 oang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” jelas Iqbal.
Disisi lain, Iqbal membantah soal kabar yang menyatakan bahwa salah seorang warga Wadas hilang. Iqbal mengungkap, seorang warga bernama M Saudi memang diamankan oleh pihak Kepolisian lantaran diduga kuat mengambil video kegiatan pengamanan pengukuran dan kemudian mengupload di media sosial dengan narasi yang provokatif.
“Petugas polsek Bener Polres Purworejo mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan. Setelah dihentikan petugas, diketahui orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga desa Wadas,” ungkap Iqbal.
Saat diinterogasi, lanjut Iqbal, M Saudi mengakui dirinya memposting video dan menyebarkan ke Whatsapp dengan narasi provokatif.
“Dia juga mengakui memiliki tanah di Desa Wadas namun tidak bersertifikat dan menentang pembangunan bendungan Bener,” demikian Iqbal. (*)