KLIKSATU.COM-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih ke keraton atau kerajaan di Indonesia. Lakukan revitalisasi terhadap infrastruktur, peran dan fungsi keraton.
Bambang mengatakan, kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran keraton atau kerajaan di berbagai daerah. Dari data BPUPKI, sebelum persiapan kemerdekaan Indonesia, setidaknya ada 250 keraton atau kerajaan yang eksis di Nusantara. Dari Kesultanan Aceh, hingga Keraton Papua Barat.
“Seiring dinamika zaman, hanya ada 54 keraton atau kerajaan yang masih eksis, dan mayoritasnya sedang terseok-seok agar tetap eksis berdiri,” ujar Bamsoet-sapaan Bambang Soesatyo, usai menerima Delegasi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Dirutnya Plesiran Dua Minggu ke Amerika dan EropaAkun Instagram Kedutaan Besar RI di Beijing Diduga Diretas
Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, dukungan pemerintah merevitalisasi fisik, peran dan fungsi keraton atau kerajaan sangat diperlukan. Pasalnya, keraton atau kerajaan merupakan salah satu sumber seni dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, yang tidak punah termakan zaman.
Salah satu solusinya, urai dia, pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan. Menurut laporan Kementerian Keuangan pada April 2021, jumlah dana itu sudah mencapai Rp 1 triliun. Pada tahun 2019, pemerintah juga telah menyetujui adanya Dana Abadi Kebudayaan yang setiap tahunnya akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 5 triliun.
Revitalisasi keraton atau kerajaan, lanjutnya, tak boleh dipandang sebagai pengeluaran, apalagi dianggap membebani keuangan negara. Ini harus dipandang sebagai investasi sosial dan budaya, yang akan mendatangkan berbagai manfaat, termasuk manfaat ekonomi.
“Sebab, semakin baiknya infrastruktur yang dimiliki keraton atau kerajaan, akan mendatangkan minat masyarakat berkunjung,” jelas Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.
Bamsoet menambahkan, selain dukungan Pemerintah Pusat, revitalisasi keraton juga memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah. Jika dibandingkan dengan Anggaran Urusan Wajib Kabupaten/Kota, Anggaran Kebudayaan Kabupaten/Kota hanya berkisar 0,41 persen dari total anggaran.
Sejak tahun 2019, lanjutnya, pemerintah telah menyalur kan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan ke berbagai Pemerintah Daerah mencapai Rp 500 miliar.
“Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan melalui keraton atau kerajaan,” urai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.