KLIKSATU.COM-Google secara resmi telah menurunkan biaya layanan dari aplikasi berbasis langganan di Play Store. Sebelumnya para pengembang dipatok tarif sebesar 30 persen menjadi 15 persen saja.
Peraturan baru ini mulai diberlakukan pada 1 Januari 2022 mendatang untuk semua aplikasi. Langkah itu adalah perubahan dari struktur saat ini, yang mengharuskan aplikasi berbasis langganan untuk mempertahankan pelanggan mereka selama satu tahun untuk menikmati tarif yang lebih rendah.
Google mengatakan 99 persen pengembang akan memenuhi syarat untuk biaya layanan yang lebih rendah. Sementara itu, mereka juga memperkenalkan program untuk memungkinkan e-book, layanan streaming musik, dan aplikasi lain yang membayar konten untuk mengakses biaya serendah 10 persen.
Baca Juga:Laporkan Polisi ‘Nakal’ ke Aplikasi Propam PresisiSatelit Pengintai Rusia Jatuh ke Bumi
“Kami telah bekerja dengan mitra kami di bidang kencan, kebugaran, pendidikan, dan sektor lainnya untuk memahami nuansa bisnis mereka,” ungkap Google dalam unggahan blog resminya, Sabtu, 23 Oktober.
Namun, Google bukan hanya satu-satunya pemilik toko aplikasi yang menerapkan aturan baru ini, di mana Apple lebih dahulu menerapkan hal ini pada App Store-nya.
Mengutip CNBC Internasional, Apple telah menerima lebih banyak perhatian regulator di Amerika Serikat (AS) atas toko aplikasinya daripada Google, selama dua tahun terakhir perusahaan memotong komisi aplikasi sebesar 30 persen, dan kini menjadi 15 persen.
Aturan baru Apple ini berlaku untuk semua aplikasi tanpa dikategorikan seperti Google, termasuk untuk aplikasi yang menghasilkan kurang dari 1 juta dolar per tahun seperti aplikasi berita, dan premium tertentu.
Tetapi Apple masih mengenakan biaya 30 persen untuk tahun pertama aplikasi berbasis langganan, yang berarti bahwa toko aplikasi Google mungkin lebih kompetitif untuk aplikasi berbasis langganan.
Diketahui, Google dan Apple sama-sama menghadapi tindakan hukum atas praktik toko aplikasi mereka. Pada bulan Juli, jaksa agung negara bagian mengumumkan gugatan antimonopoli terhadap Google, menuduh perusahaan menyalahgunakan kekuasaannya atas pengembang aplikasi melalui Play Store di Android. Dan pembuat Fortnite, Epic Games, mengajukan gugatan besar terhadap Apple dan Google yang berpusat di sekitar biaya toko aplikasi dan praktik lainnya.
Kemudian, anggota parlemen telah mengusulkan serangkaian undang-undang yang dapat memaksa Apple dan Google untuk membuat perubahan pada kebijakan toko aplikasi mereka. Selain itu, keduanya juga diminta untuk membiarkan pengembang menggunakan sistem pembayaran lainnya. (*)