BANYAKNYA kapal asing di Laut Natuna Utara terjadi karena wilayah tersebut merupakan pintu masuk dari dan keluar lalu lintas kapal yang melalui Selat Sunda dan Selat Malaka.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Humas dan Protokol Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kolonel Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/9).
Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Wisnu juga menjelaskan maksud “ribuan” yang sebelumnya disampaikan oleh Sestama Bakamla, Laksda S. Irawan bermakna umum, tidak dalam waktu yang berdekatan dan juga mencakup Laut China Selatan.
Baca Juga:Menelisik Dana Revolusi atas Nama Mr SoekarnoChina Minta Pulau Kalimantan sebagai Jaminan Utang Pemerintah Indonesia?
“Laut Natuna Utara kan berbatasan langsung dengan Laut China Selatan,” tegas Wisnu.
Bakamla telah mengajukan rekomendasi kebijakan dan strategi menghadapi situasi di perbatasan, termasuk di Laut China Selatan ke Kemenkopolhukam.
Dalam rekomendasinya, Bakamla menyebut menghadapi situasi di wilayah perbatasan tidak hanya butuh kehadiran aparat, tetapi juga pelaku ekonomi termasuk nelayan dan kegiatan eksplorasi ESDM serta penelitian.
Saat ini Bakamla tengah menyusun rencana aksi terkait rekomendasi kebijakan tersebut, salah satunya mendorong konsep pembentukan Nelayan Nasional Indonesia untuk mendorong kehadiran pelaku ekonomi, sekaligus mendukung kegiatan monitoring di wilayah penangkapan ikan di Laut Natuna Utara.
Di sisi lain, Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia memastikan situasi di Laut Natuna Utara tetap aman terkendali. Nelayan masih bisa beraktivitas sebagaimana biasanya. (*)