TERSANGKA kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melaporkan rekan satu selnya atas dugaan penganiayaan. Belakangan, terduga pelaku diketahui merupakan Irjen Napoleon Bonaparte. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, laporan yang dibuat M. Kece teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
“Pelapor (M Kece) melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi. Dalam upaya pengusutan kasus itu, Rusdi menyebut pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. “Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” ungkap Rusdi.
Bahkan, Rusdi menegaskan status kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik akan segera menetapkan tersangka. “Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Rusdi.
Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini Pernyataan Lengkap JokowiKebangkitan Nasionalisme di Tengah Pandemi Covid 19, Sekedar Isu, Propaganda Baru atau Rekayasa ?
Tak lama berselang, sosok terduga pelaku penganiayaan terhadap M. Kece mulai terungkap. Irjen Napoleon yang merupakan tahanan Bareskrim Polri dalam kasus suap penghapusan red notice dan DPO itu disebut sebagai pelakunya. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan. Dalam laporan yang dibuat M. Kece memang Irjen Napolen sebagai terlapor.
“Napoelon Bonaparte,” kata Brigjen Andi.
Meski demikian, Andi belum mau berkomentar banyak perihal tersebut. Alasannya penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
“Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi,” kata Andi.
Tak hanya sosok terduga pelaku, bentuk penganiayaan terhadap M. Kece pun terungakap. Ternyata, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu tidak hanya dipukuli tapi juga dilumuri dengan kotoran.
“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi. Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.