Tolak Penyekatan Jembatan Suramadu, Warga Madura: Tak Ada Corona, yang Ada Markona

Tolak Penyekatan Jembatan Suramadu, Warga Madura: Tak Ada Corona, yang Ada Markona
FOTO VIA ANTARA
0 Komentar

BERITA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui ratusan warga Madura yang melakukan demonstrasi menolak penyekatan Jembatan Suramadu di depan halaman Balai Kota Surabaya, Jatim.

“Saya hanya menjalankan tugas. Penyekatan itu bukan kebijakan pemkot, melainkan permintaan surat dari Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan,” kata Eri Cahyadi saat menemui para pendemo di Balai Kota dikutip Antara, Senin, 21 Juni.

Sebagian massa aksi berdesakan dan tidak memakai masker, namun sebagian lainnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.

Baca Juga:Sudah Disiplin Prokes tapi Masih Kena COVID-19, Begini Penjelasan EpidemiologSosok Kritis pada Institusi Polri Itu Meninggal Dunia, Selamat Jalan Neta S Pane

Mereka membentangkan poster protes bertuliskan “Wali Kota Surabaya harus minta maaf kepada warga Madura”, “hentikan penyekatan yang diskriminatif”‘, “di Madura tidak ada corona, yang ada markona” dan tulisan lainnya.

Sebelum Wali Kota Eri menemui massa sempat terjadi tarik ulur, dimana Satgas COVID-19 Surabaya meminta perwakilan 20 warga Madura masuk ke Balai Kota Surabaya, sementara pendemo menolak permintaan itu.

Massa mendesak Wali Kota Eri Cahyadi keluar dari ruang kerjanya untuk menemui mereka secara langsung di depan halaman Balai Kota Surabaya.

“Kami minta Pak Eri menemui kami di sini. Kami minta penyekatan itu dihentikan,” kata salah seorang peserta aksi Nasikin.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan Wali Kota Eri siap menemui pendemo asalkan hanya perwakilan 20 orang.

“Perwakilan 20 orang silahkan masuk. Kami tetap minta jaga jarak, jangan berkerumun. Ingat virus corona masih ada,” katanya.

Mendapati hal itu, pendemo menolak permintaan Satgas COVID-19 Surabaya dan meminta Eri Cahyadi menemuinya. Massa sempat melempar botol minuman bekas ke arah petugas keamanan.

Baca Juga:Gempa Maluku M 6,1: BMKG: Segera Jauhi Pantai, Ada Potensi TsunamiRUU KUHP: Suami Bisa Dipenjara 12 Tahun karena Perkosa Istri, Warganet: Kalau Suami yang Diperkosa Istri?

Selang beberapa waktu, Wali Kota Eri bersedia menemui para pendemo. Eri mengatakan aspirasi dari para pendemo akan disampaikan ke pihak yang berwenang, yakni Satgas COVID-19 Jatim.

“Surabaya adalah kepanjangan Bangkalan. Jadi bukan Surabaya yang melakukan penyekatan. Kami sifatnya hanya membantu,” ujarnya. (*)

0 Komentar