Sugeng menjelaskan PT Masmindo telah menyampaikan RKAB dan telah dibahas. Hasil pembahasan sudah disampaikan ke perusahan, tetapi belum seluruhnya diperbaiki oleh perusahaan sehingga RKAB belum dapat disetujui oleh pemerintah.
“Pemerintah bersama perusahaan (Masmindo) telah melakukan evaluasi. Sampai saat ini perbaikan RKAB belum sesuai hasil evaluasi maka diminta kepada perusahaan segera memperbaiki kembali” beber Sugeng.
Pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan baik langsung ataupun tertulis. Namun sejauh ini belum ada respons positif dan iktikad baik dari perusahaan.
Baca Juga:Kronologi Helikopter Latih Jatuh di Situ Rawa Jemblung Buperta CibuburAda Survei PDI Perjuangan Paling Bersih di Saat Megawati Sendiri Resah dengan Kader Korup?
Sementara, Head of Corporate Communications PT Indika Energy Tbk Ricky Fernando mengatakan, sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi. Ia tentu berharap penambangan emas dapat segera beroperasi.
Pihak Indika Energy telah meminta kejelasan Masmindo untuk segera melakukan kegiatan operasi produksi. Namun sampai saat ini, Masmindo selalu berdalih masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan.
“Kami berharap pembebasan lahan dapat diselesaikan supaya bisa segera melakukan operasi produksi,” harap Ricky. (*)