BERITA-Perusahaan tambang emas, PT Masmindo Dwi Area yang telah mengeksplorasi lahan tambang sejak 1998 di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2023 atau 2024.
“Eksplorasi tambang itu butuh waktu lama 15-20 tahun. Sekarang baru selesai tahap eksplorasi,” kata Corporate Communications PT Masmindo Dwi Area, Dwiwati Riandhini saat dikonfirmasi wartawan, menanggapi soal kelanjutan tambang emas tersebut, Kamis (27/5/2021) kemarin.
Baca Juga:Kronologi Helikopter Latih Jatuh di Situ Rawa Jemblung Buperta CibuburAda Survei PDI Perjuangan Paling Bersih di Saat Megawati Sendiri Resah dengan Kader Korup?
Perempuan akrab disapa Dria ini mengatakan, perusahaan sedang menyelesaikan tahap Front End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang dan pembiayaan, sehingga belum dilaksanakan penambangan secara aktif.
Masmindo relatif baru dalam melakukan eksplorasi, karena baru memulai aktivitas pada tahun 1998. Namun demikian, sebelum Masmindo hadir, sudah ada perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan itu.
Dria memprediksi kegiatan produksi paling cepat dimulai tahun 2023 atau 2024. Penambangan bisa dilakukan setelah desain teknik tambang dan financial modelling selesai, kemudian dilanjutkan pembebasan lahan dan konstruksi.
“Setelah pembebasan lahan, kemudian tahap konstruksi yang diperkirakan tiga tahun. Setelah itu baru bisa berproduksi,” ujar Dria.
PT Masmindo Dwi Area merupakan perusahaan patungan antara PT Nusantara dan PT Indika Energy Tbk. PT Nusantara berasal dari Australia menguasai 75 persen saham di PT Masmindo dan melantai di pasar bursa Melbourne, Australia. Sedangkan, PT Indika Energy hanya kebagian 25 persen saham.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto membenarkan, PT Masmindo Dwi Area telah melakukan eksplorasi di Luwu, Sulsel. Tetapi, posisi terakhir pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di tahun 2021.
Sugeng meminta untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail. Sebab, perusahan tambang ini merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi, namun kegiatannya tidak menunjukan konstruksi secara signifikan.
Baca Juga:Duduk Perkara di Balik Kehebohan SMS Blast Gempa M 8,5 dan Peringatan Dini TsunamiBeredar Rekaman Suara Diduga Milik Gibran Memarahi Penghinanya
“Telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap Operasi Produksi terutama kegiatan konstruksi. Karena sebenarnya kegiatan konstruksi itu sebagai implementasi dari dokumen FS yang telah dikaji dan disetujui. Seharusnya perusahaan tidak banyak mengalami kendala,” tegasnya.