Apa yang dijelaskan Puput di atas adalah bagaimana survei secara umum dalam nilai dasarnya sebagai metode ilmiah. Tapi sebagaimana dijelaskan di atas, tanpa mengaitkannya dengan survei Puspoll Indonesia tentang persepsi PDIP, pada nyatanya banyak hasil survei politik yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan publik.
Dalam konteks itu, asosiasi dan perhimpunan lembaga survei perlu ambil bagian. Mereka bisa mendalami pertanyaan publik dengan mempertanyakannya ke lembaga-lembaga pelaku survei yang menjadi anggota asosiasi dan himpunan.
“Mereka (himpunan dan asosiasi) memiliki kode etik anggota, sehingga mengikat bagi anggotanya. Dan asosiasi atau perhimpunan bisa bertanya ke anggotanya kalu ada pertanyaan publik tentang riset surveinya,” kata Puput. (*)