BERITA-Sebuah survei yang digelar Puspoll Indonesia menempatkan partai penguasa, PDI Perjuangan (PDIP) sebagai yang teratas dalam hal persepsi partai politik bersih dan pro pemberantasan korupsi. Kami jadi ingat, Megawati beberapa waktu lalu baru saja mengakui keresahannya tentang korupsi di dalam tubuh PDIP. Bagaimana kontradiksi ini terjadi?
Dalam rilisnya, Puspoll Indonesia mencatat persepsi publik terhadap partai politik yang paling bersih dari kasus korupsi dan pro pemberantasan korupsi. PDIP teratas dengan angka 15,7 persen. Di bawah PDIP ada Gerindra, 10 persen. Posisi ketiga, PKS (7,8%).
Selain soal korupsi, survei Puspoll juga mendata elektabilitas partai politik. PDIP lagi-lagi teratas dengan capaian persentase 22,3 persen. Gerindra dan PKB membuntuti PDIP di 13,4 persen dan 9,2 persen. Setelah PKB ada Golkar (8,4%), PKS (7,4%), Demokrat (5,3%), Nasdem (4,3 %), PPP (2,8%), dan PAN 1,8 persen.
Baca Juga:Duduk Perkara di Balik Kehebohan SMS Blast Gempa M 8,5 dan Peringatan Dini TsunamiBeredar Rekaman Suara Diduga Milik Gibran Memarahi Penghinanya
Hasil survei Puspoll ini jadi pertanyaan, terutama dalam konteks PDIP sebagai partai paling bersih dari korupsi dan paling pro pemberantasan korupsi. Kita ingat, Februari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Nurdin kala itu jadi kader PDIP keempat yang tertangkap korupsi dalam kurun waktu enam bulan. Dalam kasus ini Nurdin diduga menerima suap. Perkembangan terbaru, Pengadilan Negeri Tipikor Makassar mendakwa kontraktor, Agung Sucipto atas dugaan memberi suap 150 ribu dolar Singapura dan uang senilai Rp2 miliar.
Pemberian suap dilakukan di tempat berbeda, yang salah satunya dilakukan di rumah jabatan gubernur. “Jadi 150 ribu dolar Singapura itu pemberian suap pertama di Rujab Gubernur, kemudian yang kedua Rp2 miliar itu yang operasi tangkap tangan dilakukan oleh KPK,” kata jaksa penuntut umum KPK Muhammad Asri Irwan, dalam dakwaannya, dikutip Selasa, 18 Mei.
Dalam dakwaan, jaksa juga mengungkap sejumlah barang bukti, seperti beberapa berkas proposal dan berbagai surat keputusan gubernur terkait proyek-proyek infrastruktur. Semuanya ditandatangani Agung Sucipto. Selain itu ada juga bukti aliran dana Rp70 juta ke Nurdin yang dikirim lewat rekening istri Nurdin, Lestiaty Facruddin.
Sebelum Nurdin, kita ingat salah satu kasus korupsi paling miris dalam sejarah bangsa, yang melibatkan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Sang menteri menilap uang pengadaan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19. Pada April lalu, KPK mendakwa Juliari telah menerima suap Rp32,2 miliar dari korupsi bansos COVID-19.