3. Menyeru dengan panggilan “Asshalaatu Jaami’ah”. Maksudnya adalah panggilan untuk melakukan salat secara berjamaah. Aisyah meriwayatkan bahwa saat terjadi gerhana, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyerukan “Ashshalaatu Jaami’ah” (H.R. Abu Daud dan al-Nasa’i). Tidak ada azan dan iqamah dalam pelaksanaan salat gerhana. Karena azan dan iqamah hanya berlaku pada salat fardhu yang lima.
4. Disunnahkan mengeraskan bacaan surat, baik salatnya dilakukan pada siang atau malam hari. Hal ini dilakukan Rasulullah SAW dalam salat gerhana (H.R. Muttafaq alaih).
Tata Cara Salat Gerhana
1. Berniat di dalam hati;2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;3. Membaca do’a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);4. Kemudian ruku’;5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;11.Salam.
Baca Juga:Begini Kondisi Pak Ogah Si UnyilAlvin Putra Ustaz Arifin Ilham Menikah di Usia 17 Tahun Cerai di Tahun Kelima
Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.
Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana saat Pandemi
Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:
1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;