BERITA-Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu yang didasari pada pertimbangan yang matang.
nasBaca: Polemik AstraZeneca: Antara Pembekuan Darah dan Kandungan Turunan Babi
“Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah,” ujar Nadia dalam siaran pers yang diterima Senin (17/5).Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh otoritas terkait.
Baca Juga:Kawasan Wisata Batu Karas Pangandaran Ditutup hingga Waktu Tidak DitentukanDaftar Identitas 9 Korban Hilang Tenggelam di Waduk Kedung Ombo, 3 Orang Masih Dicari
“Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak termakan hoax yang beredar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa penghentian penyuntikkan termasuk distribusi vaskin AstraZeneca hanya akan dilakukan terhadap batch CTMAV547, dengan jumlah dosis 448.480.
Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.
Proses uji ini lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
“Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak,” tambahnya.
Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.
Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain. (*)