Untuk itu perusahaan angkutan umum diminta kerjasamanya untuk mengembalikan ke daerah awal pemberangkatan bagi para penumpang yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.Dengan demikian, pada penumpang tidak terlantar dan menimbulkan penumpukan di pintu-pintu penyekatan.“Bagi siapapun yang berani melanggar kebijakan ini maka harus siap dengan konsekuensinya,” tegas Wiku. (*)