BERITA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti berupa dokumen dan barang lainnya dari hasil penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin serta dua apartemen milik pihak lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (28/4), penyidik menggeledah empat lokasi yang berbeda di Jakarta.
Baca: Gegara Gagal Bisnis Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan 1.900 Gram Barbuk Perkara Suap
Baca Juga:Densus 88 Tangkap MunarmanBegini Analisa Pakar Oseanografi IPB Soal Pergerakan Kapal Selam Nanggala 402 di Dalam Laut
Keempat lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Azis di Gedung DPR RI, rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3, Jakarta Selatan, dan di dua apartemen yang tidak disebutkan lokasi dan pemiliknya.Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikan perkara ke tingkat penyidikan yang melibatkan oknum pejabat KPK dan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial.
“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (29/4).
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dilakukan analisis mendalam dan dilakukan verifikasi sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” pungkas Ali. (*)