Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan 53 awak kapal selam KRI Nanggala yang tenggelam di perairan utara Bali mendapatkan kenaikan pangkat. Selain itu, awak kapal ini juga akan mendapatkan bintang jasa sebagai bentuk penghormatan.
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit terbaik tersebut,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 26 April.
Adapun yang dimaksud dengan Bintang Jasa Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Baca Juga:Putin Sampaikan Belasungkawa atas Tenggelamnya KRI Nanggala-402Prabowo Kenang Letda Laut Rhesa Sigar Saudara Sepupunya yang Gugur di KRI Nanggala 402, Bapak Gugur di Timor-Timur
Selain memberikan kenaikan pangkat, pendidikan dari anak-anak 53 awak KRI Nanggala-402 yang gugur juga akan dijamin.
“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan dari putra-putri prajuri KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” ungkap Jokowi. (*)