BERITA-Polda Jabar membenarkan menerima laporan dugaan kasus pencabulan oleh pengasuh ponpes ternama di Indramayu, inisial PG.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan bahwa pelaporan kasus ini sejak bulan Februari 2021 lalu.
Baca: Dugaan Pencabulan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang di Indramayu
“Pelaporannya Februari lalu,” jelasnya, Rabu (21/4).
Kabid Humas menambahkan, bahwa pemeriksaan kepada saksi, sudah dilakukan penyidik.
“24 saksi sudah kita mintai keterangan,” jelasnya.
Kabid Humas menambahkan, saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pencabulan, Pengasuh Ponpes di Indramayu DipolisikanKamus Sejarah Indonesia Jilid I dan Jilid II Framing Sistematis Hilangkan Peran NU
“Pelapor, bahkan terlapor sudah kami periksa, dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil gelar perkara,” jelasnya.
Ditegaskan Kabid Humas, bahwa nanti hasil gelar perkara yang menentukan kasus ini naik ke penyidikan atau tidak.
“Yang kita yakini adalah hasil penyelidikan oleh penyidik dari Dirkrikmum. Hasilnya apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak lihat nanti,” pungkasnya. (rif/pojoksatu)