BERITA-Mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) menyatakan tingkat korupsi di Indonesia meningkat. Mereka merasa korupsi paling banyak ada di bagian pengadaan barang dan jasa.
Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sejak 3 Januari hingga 31 Maret 2021 dengan melibatkan 1.201 PNS dari Kementerian/Lembaga yang berbeda di Indonesia. Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 34,6 persen PNS menyatakan korupsi meningkat dalam 2 tahun terakhir. Sementara yang menyatakan menurun sekitar 25,4 persen dan menyatakan tidak mengalami perubahan sebanyak 33,9 persen.
Baca Juga:Akibat Perubahan Iklim dan Perilaku Manusia, Temuan Google Earth MengerikanCuaca Ekstrem Jawa Barat Diprediksi hingga Akhir April
“Jadi kalau mayoritas yang non-PNS yang sudah disurvei beberapa waktu lalu ini, menyatakan persepsi korupsi meningkat akhir-akhir ini ada dalam waktu 2 tahun terakhir, PNS tidak mayoritas yang mengatakan begitu,” ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui daring, Minggu (18/4).
Sementara jika dibandingkan dengan opini publik, pebisnis maupun pemuka opini, PNS yang menyatakan korupsi meningkat dalam 2 tahun terakhir lebih sedikit.
Opini publik sebanyak 56,4 persen, pebisnis sebanyak 58,3 persen, pemuka opini sebanyak 57,6 persen. Sedangkan PNS hanya sebesar 34,6 persen.
Selanjutnya, kata Djayadi, bentuk penyalahgunaan korupsi yang paling terjadi di instansi pemerintah adalah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi yang paling banyak. Yakni sebesar 26,2 persen.
Selanjutnya disusul dengan kerugian keuangan negara sebesar 22,8 persen dan gratifikasi sebesar 19,9 persen.
“Jadi itu 4 besarnya,” kata Djayadi.
Dalam survei ini pun turut didalami pengetahuan para PNS di bagian yang sering terjadinya korupsi.
Yang menyatakan di bagian pengadaan sebanyak 47,2 persen. Sementara yang menyebut di bagian perizinan usaha sebanyak 16 persen, bagian keuangan sebanyak 10,4 persen, bagian pelayanan dan personalia di bawah 10 persen.
Baca Juga:Gempa Tektonik 5,5 Guncang Aceh, Warga BerhamburanKelaparan Akibat Pandemi, Kawanan Kambing Kuasai Kota
“Jadi memang kalau lihat data ini berarti memang yang paling penting untuk menjadi sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan. Meskipun di bagian perizinan, keuangan dan pelayanan juga menjadi catatan berdasarkan persepsi PNS yang disurvei ini,” jelas Djayadi. (*)